KPU Sosialisasikan Tahapan Pendaftaran Bacapres dan Bacawapres Besok

- 11 Oktober 2023, 17:30 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari /Karawangpost/Foto/KPU RI

"Sekarang tinggal proses mengundangkan di Kementerian Hukum dan HAM," kata dia.

Hasyim juga menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara akan bekerja sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

"KPU ini bekerja berdasarkan asa hukum positif, sesuai dengan hukum yang ada saat ini. Jika hasil keputusan MK berbeda maka regulasi akan disesuaikan nantinya," kata dia.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah