KPU Hari ini Mulai Verifikasi Administrasi Bacaleg dari Partai Peserta Pemilu 2024

- 15 Mei 2023, 05:09 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Minggu 14 Mei 2023 malam
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta Minggu 14 Mei 2023 malam /Tri Meilani Ameliya/ANTARA

Hingga pukul 22.41 WIB pada hari Minggu, sejak pendaftaran bakal caleg DPR RI dibuka pada tanggal Senin 1 Mei 2023, seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal caleg DPR.

Partai-partai tersebut meliputi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Selanjutnya, terdapat Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh.

Hasyim juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada 18 partai politik peserta pemilu yang telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR RI.

"Kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sangat besar, baik kepada teman-teman media maupun kepada partai politik, terutama 18 partai politik peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan bakal calonnya kepada KPU RI dan telah diproses sesuai dengan jadwal dan catatan yang kami terima," ujar Hasyim.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x