Menko PKM Sebut PPKM Segera Dihapus Pemerintah

22 Mei 2022, 21:23 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan pemerintah berpeluang besar secepatnya menghapus PPKM. /Tangkap Layar/kemenkopmk.go.id//

MANADO HITS — Pemerintah berpeluang besar menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secepatnya.

Penghapusan PPKM oleh pemerintah diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

"Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus," kata Muhadjir Effendy, dikutip ManadoHits.com dari Antara, Minggu, 22 Mei 2022.

Baca Juga: Pecundangi Filipina, Tim Basket Putra Indonesia Raih Medali Emas dan Cetak Sejarah di SEA Games

Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.

Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.

"Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya," kata Muhadjir saat menjawab kapan PPKM akan dihapus.

Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.

Baca Juga: Tamuntuan Penjabat Bupati Sangihe, Mokodompit Penjabat Bupati Bolmong, Ferry Liando: Memiliki Kewenangan Besar

Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.

"Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini," katanya.

Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.

"PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat," kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler