MANADO HITS — 14 Juni 2022 merupakan tanggal dimulainya tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai pada 14 Juni 2022.
Sehingga langkah-langkah menuju pesta demokrasi Pemilu 2024 segera dilaksanakan.
Baca Juga: Asyik! Aturan Baru, Kemenhub Tak Wajibkan Tes Covid-19 Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri
"Yang paling penting adalah soal PKPU belum diundangkan atau disahkan," katanya pada Simposium Nasional Hukum Tata Negara secara virtual, dikutip ManadoHits.com dari Antara, Rabu, 18 Mei 2022.
Alasannya, kata dia, masih terbentur soal berapa lama atau waktu masa kampanye dilaksanakan. Hal tersebut akan bersinggungan dengan berbagai instansi/lembaga misalnya bagian hukum tata negara.
Ia mengatakan sebagian anggota DPR RI maupun pemerintah mengusulkan masa kampanye selama 90 hari. Namun, hal itu berimbas atau berpotensi mengorbankan waktu penanganan sengketa di Bawaslu maupun di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Artinya, jika masa kampanye diformulasikan 90 hari maka waktu penanganan sengketa Pemilu 2024 hanya 10 hari," ujar dia.