Sebuah Sanggahan 'Perempuan Haid Boleh Berpuasa'

- 2 April 2024, 06:30 WIB
Penulis: Musthafa Ma'ruf
Penulis: Musthafa Ma'ruf /

Dibutuhkan peralatan berupa ilmu yang saling dikombinasikan untuk dapat berhujjah atau berfatwa seperti ilmu Tafsir, Balagah, Mantiq, Nahwu, Sharaf, Hadis, dan lain sebagainya. Oleh karenanya baiknya kita mendahulukan pendapat Ulama dan menjadikan Ijma’ sebagai landasan hukum yang apabila perkara yang kita temui tidak dispesifikasikan dalam Al-qur'an dan Hadis.

* Penulis adalah Warga Manado.

Disclaimer: Tulisan ini dibuat langsung oleh penulis dalam bentuk artikel opini, sehingga semua akibat dari tulisan ini menjadi tanggung jawab penulis.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini