'Mimpi Basah' Saat Puasa Ramadhan? Inilah yang Harus Diketahui

- 12 Maret 2024, 12:21 WIB
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan
ilustrasi: mimpi basah saat menjalani puasa Ramadhan /Pixabay /

MANADOKU.COM - Terdapat banyak hal yang sebaiknya umat Muslim ketahui saat menjalankan ibadah puasa, khususnya terkait dengan hal-hal manusiawi seperti "mimpi basah" di siang hari atau saat menjalankan puasa.

Menurut syari’at Islam, keluarnya air mani akibat hubungan suami istri atau bersetubuh saat berpuasa dapat membatalkan puasa. Bahkan orang yang melakukan tindakan ini juga wajib membayar kaffarah atau sanksi.

Kaffarah ini melibatkan berpuasa selama dua bulan berturut-turut dan memberi makan 60 orang miskin.

Dalam hadis, Rasulullah SAW menyatakan bahwa meninggalkan puasa Ramadhan tanpa alasan yang meringankan dan bukan karena sakit tanpa membayar kaffarah tidak cukup sebagai gantinya.

Baca Juga: Tips Puasa: Mengatasi Haus Selama Ramadhan

Batalnya Puasa akibat Masturbasi dan Kontak Fisik

Puasa juga dianggap batal jika air mani keluar karena masturbasi atau kontak fisik, seperti bersentuhan hingga berciuman.

Masturbasi atau beronani, menurut beberapa ulama, memiliki konsekuensi yang sama dengan hubungan badan, yakni pembatalan puasa dan kewajiban membayar kaffarah.

Dalam konteks ini, kontak fisik antara laki-laki dan perempuan yang menyebabkan keluarnya air mani dapat membahayakan kesucian puasa.

Mimpi Basah dan Keabsahan Puasa

Berbeda dengan tindakan yang disengaja, keluarnya air mani karena mimpi basah tidak membatalkan puasa. Umat Islam yang mengalami mimpi basah di siang hari masih dapat melanjutkan puasanya hingga waktu maghrib.

Mimpi basah saat tidur dianggap tidak dapat menodai kesucian puasa dan diberikan toleransi.

Dalam kesimpulan, keluarnya air mani di siang hari dapat membatalkan puasa jika disebabkan oleh tindakan seperti bersetubuh, masturbasi, atau kontak fisik.

Namun, mimpi basah di siang hari tidak memengaruhi keabsahan puasa, dan puasa tetap dapat dilanjutkan hingga waktu berbuka.

"Jika ada orang mimpi basah keluar mani, tidak batal puasanya karena tidak sengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba basah dilihat ada air mani tidak batal puasanya. selesai," ungkap Buya Yahya, Pengasuh Pondok LPD Al-Bahjah.

Senada dikatakan Ustad Abdul Somad (UAS). Dia menjelaskan bahwa orang yang mengalami mimpi basah cukup mandi saja dan setelah itu melanjutkan puasanya. Puasanya tetap sah.

Semoga pemahaman ini membantu umat Muslim menjalankan ibadah puasa dengan benar sesuai dengan ajaran agama.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x