KPI Polisikan Pendeta Gilbert Lumoindong Karena Dugaan Penistaan Agama

- 21 April 2024, 07:19 WIB
Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan
Pendeta Gilbert Lumoindong dipolisikan /Instagram/

Pitra juga menyayangkan sikap GL yang membuat candaan tentang zakat dan shalat, yang disaksikan oleh jemaahnya, yang menyakiti perasaan Kongres Pemuda Indonesia yang mayoritas penganut agama Islam.

Pitra berharap agar masyarakat tetap tenang terkait video ceramah GL tersebut, karena kasusnya telah diserahkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong juga telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2024 dengan nomor LP/B/2030/IV/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, atas dugaan tindak pidana penistaan agama.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan terdaftar dengan pelapor atas nama Farhat Abbas.

Sementara itu, dalam responsnya, Pendeta Gilbert hanya menyampaikan permohonan maaf terkait ceramahnya.

Video ceramahnya yang membandingkan shalat dan zakat dengan ibadah umat Kristen menjadi viral sebelumnya.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini