MBC dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa, 7 November 2023. Sedangkan SB yang seharusnya diperiksa pada pekan ini, terpaksa akan dijadwalkan ulang karena berhalangan sakit.
"MBC juga adalah tahanan kejaksaan dengan kasus lain sehingga untuk pemeriksaannya akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kejaksaan," tutup Djoko.
Selain tersangka kasus ITE, MBC juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Internasional Publication and Collaborative Center (IPCC) senilai Rp1,7 miliar di lingkungan Untad.
Kasus tersebut ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng, dan saat ini menjadi tahanan titipan kejaksaan di Rumah Rutan (Rutan) Kelas IIA Palu.***