Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 4.800 Botol Miras dari Sulawesi Utara

- 29 Oktober 2023, 22:16 WIB
Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 4.800 Botol Miras dari Sulawesi Utara
Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 4.800 Botol Miras dari Sulawesi Utara /ANTARA/

MANADOKU.COM – Polsek Atinggola Kabupaten Gorontalo Utara berhasil menggagalkan 4.800 botol minuman keras (miras) di pintu masuk perbatasan Provinsi Gorontalo bagian Timur.

Menurut Kapolsek Atinggola Ipda Faisal A. Lubis, keberhasilan menggagalkan upaya penyeludupan miras ini tak lepas dari operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Mobil yang melintas dan masuk ke wilayah Provinsi Gorontalo dari Provinsi Sulawesi Utara, yang memuat 4.800 botol miras itu pun disita Polsek Atinggola.

Sebelumnya, mobil bermuatan banyak tersebut diduga membawa atau memuat barang terlarang dan atau tersangkut tindak pidana.

Baca Juga: Gunung Karangetang di Sulut: Aktivitas Vulkanik Terkini

Penemuan itu pun berhasil mengamankan satu unit mobil truk merah bermuatan miras jenis Cap Tikus, yang dikemas dalam botol air mineral ukuran 600 ml disegel di dalam kardus air mineral sebanyak 200 kardus.

"Rupanya ini modus baru untuk mengecoh petugas. Seolah-olah mereka mengangkut air mineral, namun ternyata berisi minuman keras," ujar Kapolsek Atinggola Ipda Faisal A. Lubis.

"Sehingga temuan ini membuat kami semakin memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintasi pintu masuk perbatasan agar tidak mudah terkecoh," katanya.

Dari hasil interogasi, miras itu akan diserahkan kepada seorang berinisial HH, di Desa Tuladenggi Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo untuk diperjualbelikan di wilayah tersebut.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x