Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 4.800 Botol Miras dari Sulawesi Utara

- 29 Oktober 2023, 22:16 WIB
Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 4.800 Botol Miras dari Sulawesi Utara
Polsek Atinggola Gagalkan Penyelundupan 4.800 Botol Miras dari Sulawesi Utara /ANTARA/

Kapolsek juga mengungkap identitas pengendara, yaitu SM (50) petani asal Desa Dumati Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, serta IK (23) seorang pelajar atau mahasiswa beralamat sama.

Pihaknya kata Kapolsek Atinggola menyerahkan barang bukti mobil dan minuman keras ke pihak penyidik Satuan Reskrim Narkoba Polres Gorontalo Utara untuk diproses lebih lanjut.

"Saya memastikan kondisi wilayah Atinggola dan sekitarnya, aman dan terkendali. Pemeriksaan kendaraan yang melewati pintu perbatasan dipastikan melalui pemeriksaan ketat, khususnya terkait barang bawaan," katanya pula.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini