KPK Diterpa Kasus Dugaan Tindakan Asusila terhadap Istri Tahanan Rutan KPK

- 25 Juni 2023, 07:56 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterpa kasus dugaan tindakan asusila terhadap istri tahanan Rutan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterpa kasus dugaan tindakan asusila terhadap istri tahanan Rutan KPK /Dok. Pikiran Rakyat

MANADOKU.com - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terus dihantam dengan berbagai kasus yang cukup memilukan.

Kasus pertama, bocornya dokumen KPK. Dokumen diduga dibocorkan oleh pimpinan KPK, Firli Bahuri.

Setelah itu, muncul kabar tentang pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pegawai lembaga antikorupsi tersebut.

Kabarnya, terdapat puluhan pegawai KPK terlibat dalam kasus pungli yang mencapai Rp4 miliar.

Baca Juga: Data KPK Mengejutkan! 6.389 Pejabat Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaannya

Belum berakhir, kasus baru kembali muncul. Petugas di rumah tahanan (rutan) KPK diduga melakukan tindakan asusila kepada istri tahanan.

Dewan Pengawas kemudian melakukan analisis dan pemeriksaan terhadap pihak terkait. Selain itu, KPK juga melakukan tindak lanjut berbentuk pemeriksaan kedisiplinan pegawai.

"Penegakan kode etik oleh Dewas dan kedisiplinan oleh Inspektorat secara berlapis adalah untuk memastikan setiap perilaku dan perbuatan insan KPK tidak hanya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan. Namun, hal ini juga harus menjunjung tinggi kode etik institusi," ujar Ali Fikri.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x