Terima Perpanjangan Asimilasi Rumah, 5 Warga Binaan Rutan Manado Sujud Syukur

- 20 Januari 2023, 20:31 WIB
Sujud syukur dilakukan sebagai bentuk syukur
Sujud syukur dilakukan sebagai bentuk syukur /Humas Rutan Manado/

MANADOKU, Pikiran Rakyat - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Manado sejak kembali diperpanjang Pemberian Hak Integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) untuk periode 1 Januari 2023 hingga 31 Juni 2023 telah dinikmati 25 WBP.

Sehingga tidak berlebihan jika wujud rasa syukur dirasakan betul oleh mereka saat memperoleh kebebasan untuk bisa kembali berkumpul bersama keluarga tercinta.

Seperti yang dilakukan oleh lima warga binaan pemasyarakatan Rutan Manado yang mendapat menerima program asimilasi rumah, Jumat 20 Januari 2023, saat keluar dari pintu Portir, mereka lantas melakukan sujud syukur sebagai rasa terima kasih atas kepada Kemenkumham yang telah memperpanjang program asimilasi Covid 19.

Baca Juga: Polres Bolsel Ungkap Kasus Pencurian dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

Salah satu Narapidana yang bebas mengakui sangat berterima kasih kepada Kemenkumham yang telah memperpanjang program Covid 19 sehingga bisa menjalani sisa hukuman lebih cepat dari penjara.

"Saya berjanji akan berkelakuan baik dan tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.

Setelah menerima program tersebut, mereka lantas dengan dikawal petugas Rutan Manado menuju Bapas Manado untuk melakukan proses lanjutan sebelum kembali ke rumah mereka masing-masing.

"Sudah ada 25 Warga Binaan yang bebas lewat perpanjangan program asimilasi rumah ini,’’ ujar Kepala Rutan Manado, Deny Fajariyanto melalui Kasubsi Pelayanan Tahanan, Wahyono.

Program anyar ini, menurut Wahyono, tertuang lewat Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Bagi Narapidana dan Anak.

Sekaligus menindaklanjuti dan mempedomani Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-186-PK.05.09 Tahun 2022 Tentang Penyesuaian Jangka Waktu Pemberlakuan Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, Cuti Bersyarat Bagi Narapidana Dan Anak Dalam Rangka Pencegahan Dan Penanggulangan Penyebararan Covid 19.

Selain itu, pemberian Hak Integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan ini sudah melalui beberapa tahapan dalam proses administrasi dan penilaian dalam pembinaan kepada WBP di Rutan Manado.

"Tentunya harapan kami, agar Warga Binaan yang masuk dalam program tersebut setelah menjalani masa pidananya segera bertemu dengan keluarga dan bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya," harap Kasubsi Pelta.

Pada kesempatan itu, Wahyono kembali menegaskan bahwa segala jenis pelayanan di Rutan Manado sama sekali tidak dipunggut biaya alias nol rupiah.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini