Kasus Bocah 14 Tahun di Minut Digunduli-Diarak Warga Naik Penyidikan

- 18 November 2022, 09:21 WIB
Gadis remaja diarak-digunduli warga
Gadis remaja diarak-digunduli warga /Dokumen Istimewa /


MANADO HITS- Polres Minahasa Utara (Minut), menaikkan kasus penganiayaan terhadap bocah berinisial AK (14), yang digunduli serta diarak beberapa warga karena dituduh mencuri ponsel dan uang. Polisi menaikkan setelah selesai melakukan gelar perkara.

“Sudah naik sidik (penyidikan),” kata Kasi Humas Polres Minut Iptu Ennas Firdaus saat diwawancarai, Jumat (18/11/2022).

Firdaus menuturkan, pihaknya ikut memeriksa sejumlah saksi serta keempat orang yang diduga sebagai pelaku dalam kasus tersebut. Sementara satu terduga pelaku yang masih di bawah umur belum diperiksa.

“Sudah diperiksa empat, satu belum hadir,” ujarnya.

Baca Juga: Viral Bocah 14 Tahun di Sulut Diarak-digunduli Warga gegara Dituduh Curi Ponsel

Firdaus melanjutkan, pihaknya masih akan terus melakukan pengembangan soal keterlibatan sejumlah pelaku.

Kendati demikian, dia mengaku bahwa tak menutup kemungkinan akan ada ketambahan terduga pelaku.

“Kemungkinan akan bertambah untuk terlapor,” imbuhnya.

Menurutnya, hingga kini sudah ada 3 saksi yang diperiksa terkait kasus tersebut.

Halaman:

Editor: Gemeinshaft Mais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x