MANADO HITS — Polisi menghentikan penyelidikan temuan beras bantuan sosial (bansos) di Depok. Pihak kepolisian menyebut, penghentian penyelidikan beras bansos dilakukan karena tidak ditemukan adanya perbuatan melawan hukum.
Sekadar diketahui, sekira 3,4 ton beras bansos ditemukan terkubur di Depok.
“Kita hentikan. Proses penyelidikan kita hentikan,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Kamis, 4 Agustus 2022.
Baca Juga: Bharada E Ditetapkan Tersangka Kasus Brigadir J, Penyidik Sita Alat Komunikasi dan CCTV
Auliansyah menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut dilakukan karena dokumen yang diberikan oleh pihak JNE sesuai dengan pernyataan penggantian beras yang dianggap rusak.
“Bukti dokumen penggantian sudah ada tentunya,” tambahnya.
Lebih lanjut, dengan diberikannya dokumen yang diminta penyidik terkait hal tersebut, proses penyelidikan dihentikan.
“Makanya kami menyampaikan pada hari ini, bahwa sampai dengan saat ini perbuatan melawan hukum di masalah beras tersebut tidak ada,” jelas Auliansyah.***