Menko Polhukam Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa, Ini Alasannya

- 3 Agustus 2022, 18:31 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa. /

MANADO HITS — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai kasus penembakan Brigadir J bukan merupakan kriminal biasa.

Hal ini disampaikan Mahfud MD kepada orangtua Brigadir J, Samuel Hutabarat

"Saya katakan, maaf ini tidak sama dengan kriminal biasa, sehingga memang harus bersabar karena ada psiko-hierarki, ada juga psiko-politis nya," ujar Mahfud MD saat menerima orang tua Brigadir J, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Pengembangan Kasus Brigadir J, Timsus Polri Periksa Sejumlah Saksi di Sekitar Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Mahfud menjelaskan, secara teknis penyidikan untuk kasus ini sebenarnya mudah, berdasarkan cerita dia dengan beberapa purnawirawan polisi. Bahkan, kasus ini bisa selesai di tingkat Polsek.

"Itu kan tempatnya jelas ini kita sudah tahu lah, tapi saya katakan, oke jangan berpendapat dulu, biar Polri memproses," ucapnya.

Menurut Mahfud, ada faktor psiko-hirarki, psiko-politis, dan faktor lainnya yang membuat penyidikan kasus memakan waktu.

Hanya saja, dia tidak merinci lebih lanjut yang dia maksud dengan kedua faktor ini.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Brigadir J, Komnas HAM: Bripka Ricky Saksikan Kejadian Baku Tembak

"Sehingga kita semua harus sabar tetapi saya katakan kemajuan-kemajuan (penyidikan kasus) sudah bagus," ungkapnya.

Awalnya, Mahfud mencontohkan kasus penembakan yang terjadi pada 8 Juli dan baru diumumkan tiga hari kemudian.

Publik pun ribut dan akhirnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan membentuk Tim Khusus.

Lalu, publik masih tak puas dan beberapa pihak dinonaktifkan agar penyelidikan objektif. Sehingga, Listyo pun menonaktifkan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan dua orang lainnya.

Lalu publik meminta autopsi juga melibatkan institusi lain di luar Polri dan akhirnya dipenuhi oleh Listyo.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Sebagai Saksi Kunci Kasus Brigadir J

Lalu terakhir, publik meminta perkara ditarik saja ke Bareskrim Mabes Polri. "Jangan di Polda, itu bisa bias. Karena ada irisan-irisan perkawanan, irisan jabatan, irisan struktural, itu tidak bagus, ditarik perkara itu (ke Bareskrim)," kata Mahfud.

Mahfud menilai Kapolri sudah melakukan langkah yang terbuka dan tinggal nanti pada akhirnya semua pihak akan mengawal kasus ini.

"Saya tidak punya pendapat siapa yang salah apakah Brigadir J atau Sambo atau Bharada E atau siapa," tukasnya.***

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini