Polisi Pastikan Kasus Stupa Roy Suryo Akan Berlanjut ke Pengadilan, Ini Alasan Belum Ditahan

- 2 Agustus 2022, 19:35 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo akan lanjut ke persidangan./ foto PMJNEWS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut kasus meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo akan lanjut ke persidangan./ foto PMJNEWS /Dede Rukma/Subangtalk

MANADO HITS — Polisi memastikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo akan berlanjut ke pengadilan.

Menurut polisi, mantan Menpora Roy Suryo belum ditahan terkait kasus meme stupa Candi Borobudur lantaran penyidik masih melengkapi berkas.

"Kasus ini akan berlanjut, kita sekarang sedang kita lengkapi berkasnya sehingga nanti kalau sudah lengkap dikirim ke kejaksaan, apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua, lanjut proses persidangan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka Blokir, Steam, PayPal, Yahoo hingga DOTA Bisa Diakses Lagi

Zulpan memastikan bahwa saat ini penyelidik tengah melengkapi berkas dari kasus Roy Suryo dan kasusnya akan berlanjut.

"Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Jadi sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Roy Suryo menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka pada hari Kamis, 28 Juli lalu.

Baca Juga: Tanta Lala, Didi Roa, Mongol Stres Main Film Layar Lebar UTI DENG KEKE 

“Atas pertimbangan penyidik, penyidik tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo. Jadi dianggap tidak perlu dilakukan penahanan saat ini,” ujar kata Zulpan.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah