Komnas HAM Sebut Istri Ferdy Sambo Sebagai Saksi Kunci Kasus Brigadir J

- 3 Agustus 2022, 18:03 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai saksi kunci kasus Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai saksi kunci kasus Brigadir J. /PMJ News

MANADO HITS — Komnas HAM menyebut Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo adalah saksi kunci kasus Brigadir J.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Putri Candrawathi selaku istri Irjen Ferdy Sambo merupakan saksi kunci mengungkap kasus dugaan pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," ungkap Ahmad Taufan kepada awak media, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Rabu, 3 Agustus 2022.

Baca Juga: Mahfud MD: Presiden Jokowi Kembali Instruksikan Kasus Brigadir J Dibuka ke Publik Secara Transparan

Menurut Ahmad Taufan, cukup logis jika ingin mengungkap adanya dugaan tindakan pelecehan sebagaimana laporan yang sekarang telah naik penyidikan serta ditangani Bareskrim Polri.

Masih dari keterangan Ahmad Taufan, peristiwa pelecehan yang menjadi pemicu terjadi baku tembak berujung tewasnya Brigadir J, tak disaksikan dua ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky dan Bharada E.

Jadi, satu-satunya orang yang dapat dimintai keterangan terkait kejadian memilukan tersebut hanya istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka Blokir, Steam, PayPal, Yahoo hingga DOTA Bisa Diakses Lagi

"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x