MANADO HITS — Penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus investasi robot trading DNA Pro.
Kepada awak media, Rossa menyatakan kalau dirinya pernah bernyanyi di acara DNA Pro yang diselenggarakan di Bali.
Rossa pun menyebut bahwa uang bayaran menyanyi yang diterima akan disita penyidik.
Baca Juga: TTP dan THR ASN Pemkot Manado Mulai Cair Hari Ini
"InsyaAllah bukan dikembalikan, melainkan disita sementara sebagai barang bukti," ujar Rossa kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Kamis, 21 April 2022 malam.
Kendati demikian, Rossa enggan mengungkap jumlah uang yang diterimanya.
Namun, ia memastikan akan menyerahkan uang bayaran nyanyi itu ke penyidik.
"Jika ada yang harus dikembalikan, maka saya juga akan mengembalikan sesuai dengan jumlah yang harus dikembalikan," jelasnya.
Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 22 April 2022: Perempuan yang Diubahkan