MANADO HITS — Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.
Tunjangan kinerja atau TTP dan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN Pemkot Manado mulai cair, Jumat, 22 April 2022, hari ini.
"TTP dan THR ASN Pemkot Manado serta pensiunan hingga Anggota DPRD akan mulai dibayarkan hari ini," ujar Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang.
Baca Juga: Renungan Harian Keluarga GMIM, 22 April 2022: Perempuan yang Diubahkan
Dia menjelaskan, pembayaran TTP dan THR telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota Manado Nomor 09 Tahun 2022. Tentang Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.
"THR ASN Pemkot Manado total sekira Rp28 miliar yang akan dicairkan. Kiranya dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Semoga ini juga dapat memotivasi semua jajaran agar terus meningkatkan kualitas pelayanan," harap Richard Sualang.
Sekadar diketahui, penerima THR dan Gaji 13 yakni PNS, Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, pimpinan layanan umum daerah, pegawai non pegawai aparatur sipil negara yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah serta PPPK.
Baca Juga: Renungan Harian Katolik, 22 April 2022: Kebangkitan Kristus Sumber Kekuatan
THR bagi PNS dan PPPK ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50%.