Nekat Bawa Sabu di Seberang Jalan Depan Kantor Polresta Manado, Warga Minahasa Selatan Diringkus

- 21 April 2022, 13:30 WIB
Bawa Sabu di Seberang Jalan Depan Kantor Polresta Manado, Warga Minahasa Selatan Diringkus
Bawa Sabu di Seberang Jalan Depan Kantor Polresta Manado, Warga Minahasa Selatan Diringkus /Humas Polresta Manado/

MANADO HITS- Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado berhasil menangkap pria inisial BS, (23), Warga Desa Pakuweru, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) karena membawa dua paket narkotika jenis sabu.

Pelaku yang membawa dua paket narkotika jenis sabu tersebut ditangkap saat berada di kompleks Kawasan Marina Plaza, Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, Kota Manado, tepatnya di seberang jalan depan Kantor Polresta Manado, Rabu 20 April 2022.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kepala Satres Narkoba Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso mengatakan, penangkapan pelaku yang membawa dua paket narkotika jenis sabu ini berdasarkan informasi dari masyarakat.

“Dimana di kompleks Kawasan Marina Plaza, bahwa ada seorang pria memiliki, menguasai narkotika jenis sabu,” kata dia, Kamis, 21 April 2022. 

Baca Juga: Bangkitkan Semangat Perempuan! 5 Puisi Masa Kini untuk Perayaan Hari Kartini 21 April 2022

Lanjut dia, dari informasi tersebut tim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku saat berada di dalam mobil truk.

“Setelah digeledah tim menemukan dua paket yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam sebuah bambu yang dimuat dalam truk tersebut. selanjutnya pelaku dan barang Bukti langsung diamankan ke Polresta Manado guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia. ***

Editor: Valentino Warouw


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini