Mengenal Lebih Dekat Saldi Isra, Hakim MK yang Sampaikan Dissenting Opinion soal Batas Usia Capres-Cawapres

- 17 Oktober 2023, 08:55 WIB
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Saldi Isra /ANTARA

MANADOKU.COM – Hakim MK (Mahkamah Konstitusi Saldi Isra menjadi sorotan setelah menyampaikan dissenting opinion terkait putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, tentang batas usia capres-cawapres.

Perubahan pendirian MK terkait putusan batas usia capres-cawapres yang dianggapnya terlalu cepat dan aneh menjadi sorotan publik.

Saldi Isra mengungkapkan detail tentang perubahan ini dan bagaimana hal ini telah memunculkan perdebatan mendalam di masyarakat.

Dalam kesempatan kali ini, MANADOKU.COM akan mengulas profil singkat Saldi Isra.

Baca Juga: 'Prank' Jadi Trending Topic Media Sosial X usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

Latar Belakang Sederhana

Prof. Dr. Saldi Isra, S.H., M.P.A., merupakan salah satu hakim konstitusi terkemuka Indonesia. Dia adalah Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Namun, perjalanan karirnya yang cemerlang dimulai dari latar belakang yang sederhana.

Lahir pada tanggal 20 Agustus 1968, Saldi Isra berasal dari keluarga sederhana, anak dari Ismail dan Ratina.

Ia menempuh pendidikan dasar hingga sekolah menengah di kampung halamannya. Namun, jalan menuju kesuksesan tidak selalu mulus.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x