MK Putuskan Sistem Proporsional Terbuka, Yerry Tawalujan: Kemenangan Hak Demokrasi Rakyat

- 15 Juni 2023, 16:06 WIB
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan
Ketua DPP Partai Perindo Bidang Sosial dan Kesra Yerry Tawalujan /MANADOKU/Sahril Kadir

MANADOKU.com – Keputusan MK bahwa Sistem Proporsional Terbuka tetap akan dipakai pada Pemilu 2024, mendapat sambutan hangat dari politisi asal Sulawesi Utara, Yerry Tawalujan.

Menurut Yerry Tawalujan, putusan MK tersebut merupakan kemenangan hak demokrasi rakyat.

"Bagi saya keputusan MK yang menegaskan bahwa Sistem Proporsional Terbuka tetap akan dipakai pada pemilu 2024 itu sudah yang terbaik, karena aspirasi rakyat didengar dan dihargai, dihormati oleh MK," ujarnya kepada wartawan, Kamis 15 Juni 2023.

Apalagi, dari sembilan partai politik yang ada di DPR RI, ada delapan partai yang memang meminta supaya Pemilu 2024 ini tetap memakai sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Jika MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, PAN: Caleg Jangan Khawatir Sebab Begini

Makanya, dia menilai MK telah menghormati hak demokrasi yang sudah seharusnya dimiliki secara mutlak oleh rakyat. "Jadi kekuatan penuh itu ada di tangan rakyat," tegasnya.

"Karena dengan pemilu Sistem Proporsional Terbuka, artinya rakyat memiliki kebebasan demokrasi penuh dalam memutuskan atau menentukan calon legislatif mana yang menurut rakyat paling baik yang akan mewakili mereka di DPR RI ataupun di DPRD provinsi dan kabupaten kota," 

Meski demikian, menurut politisi Partai Perindo ini, putusan MK tak membuat partai politik tidak memiliki peran berarti.

"Partai politik punya peran yaitu menjadi semacam fasilitator politik yang menetapkan Caleg-caleg yang ditawarkan kepada rakyat untuk dipilih oleh rakyat," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x