'Prank' Jadi Trending Topic Media Sosial X usai MK Putuskan Batas Usia Capres-Cawapres

- 16 Oktober 2023, 19:12 WIB
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. /Antara/Aditya Pradana Putra/

MANADOKU.COM – "Prank" tiba-tiba menjadi trending topic media sosial X, pada Senin 16 Oktober 2023 malam.

Hingga pukul 19:27 WITA, tercatat sudah ada 18,4 ribu postingan yang menggunakan kata "Prank", melampaui "Putusan MK" yang baru sebanyak 15,4 ribu postingan.

Berdasarkan penelusuran MANADOKU.COM, kata "Prank" menjadi trending topic usai pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang batas usia capres-cawapres.

Sejumlah tokoh nasional bahkan memberikan cuitan yang berkaitan dengan putusan MK itu sembari menggunakan kata "Prank".

Baca Juga: Pernyataan Gibran Tentang MK Tolak Permohonan Uji Materi Batas Usia Capres-Cawapres

"Apakah saya kena prank sendirian, atau anda juga…????," tulis Tifatul Sembiring lewat akun resminya @tifsembiring.

"Putusan MK- Belum 40 Tahun Bisa Ikut Pilpres Asal Berpengalaman Jadi Kepala Daerah

"Banyak celah yang bisa digunakan Mahkamah Keluarga, kena Prank deh. Terima kasih Paman ????????," bunyi cuitan Cak Khum.

"Buahahahahhaaaa Kena prank kan kalian semua ???????? Ya kali ga ngasih jalan ke ponakan sendiri Anwar Usman memang paman yang baik," tulis akun @Miduk17.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x