Anas telah berkoordinasi dengan Polri dan Kementerian Perhubungan terkait kebijakan ini serta mengimbau agar instansi pemerintah melakukan pemantauan terhadap kinerja organisasi dan membuka media konsultasi serta pengaduan selama libur Lebaran.
"Publik juga bisa menyampaikan pengaduan ke portal Lapor atau Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat bila menemukan pelayanan publik yang kurang optimal, termasuk selama musim libur Lebaran," pungkas Anas.***