ASN Nikmati 'Gaji Baru' Mulai Maret 2024

- 1 Februari 2024, 22:17 WIB
Ilustrasi ASN Nikmati Kenaikan Gaji Mulai Maret 2024
Ilustrasi ASN Nikmati Kenaikan Gaji Mulai Maret 2024 /Felix Tendeken/

MANADOKU.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) akhirnya akan dapat menikmati kenaikan gaji per Maret 2024. Demikian juga dengan penerima pensiun.

Hal itu terungkap setelah Kementerian Keuangan merilis detil kenaikan gaji dan pensiun pokok aparatur sipil negara (ASN) yang berlaku mulai Maret 2024.

Sebagaimana diketahui, besaran perbaikan penghasilan mencakup kenaikan gaji sebesar 8% untuk ASN dan peningkatan pensiun sebesar 12%.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, menjelaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kinerja para ASN, TNI, Polri, serta penerima pensiun.

Baca Juga: Ini Daftar Cuti Bersama ASN 2024 Sesuai Keppres Nomor 7 Tahun 2024

Lebih lanjut, dia juga berharap kenaikan gaji dapat mendukung efektivitas transformasi reformasi birokrasi.

“Langkah ini diambil setelah evaluasi berkala oleh Pemerintah,” ujar Astera, Kamis 1 Februari 2024.

Sebenarnya, penyesuaian gaji dan pensiun pokok untuk ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI, dan Anggota Polri sudah dilakukan Pemerintah mulai 1 Januari 2024. 

Makanya, untuk memudahkan proses pembayaran gaji dan pensiun, satuan kerja diberikan kesempatan untuk mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji baru, serta melunasi kekurangan gaji (rapel) Januari dan Februari 2024 sejak 1 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x