PSI dan Dugaan Adanya 'Invisible-Hand' yang Cawe-cawe untuk Meloloskannya ke Senayan

- 4 Maret 2024, 18:08 WIB
Penulis: Andre Vincent Wenas, MM, MBA
Penulis: Andre Vincent Wenas, MM, MBA /

KATA beberapa pihak, ada “invisible hand” yang begitu powerful-nya yang membuat PSI bisa mencapai “parliamentary threshold” 4%. Statement atau tuduhan semacam ini muncul akhir-akhir ini gegara perolehan suara PSI berdasarkan perhitungan Sirekap KPU sudah mencapai 3,13% pada 2 Maret 2024.

Herannya, kalau memang betul ada kekuatan maha besar itu, mengapa tidak dari awal saja jorjoran mengampanyekan PSI sampai optimal di masa kampanye. Lalu kekuatan besar itu khan bisa “mengatur” sedemikian rupa juga saat hari pencoblosan. Entah bagaimana caranya.

Seperti misalnya kejadian di Sulawesi Utara yang dimana kotak suara yang dibawa ke kediaman Gubernur dulu, untuk kemudian lanjut ke tujuan semestinya. Ini sempat heboh, silahkan gugel sendiri beritanya. Ini fakta.

Lalu, kenapa pula “invisible-hand” itu tidak “mengatur” sedemikian rupa juga supaya pencapaiannya lebih dari 4%? Kok irit banget cuma 4%? Sekalian bikin dobel digit, di angka 10% atau 11% kek. Kalau memang powerful ya jangan tanggung-tanggung dong. Bikin malu aja si “invisible-hand” aja.

Baca Juga: PSI Manado Ancam Bawa Masalah di Dapil Tikala-Paal Dua ke MK

Lagi pula, perjalanannya seret banget, dari 2,7% sampai sekarang 3,13% kok merembet, geremet-geremet, bukannya plong langsung di jalan bebas hambatan.

Kok sempat terdengar isu penggembosan suara PSI agar tidak masuk Senayan lantaran PSI-lah satu-satunya parpol yang bertekad meloloskan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana Korupsi dan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang nota-bene didiamkan oleh parpol lain di parlemen selama ini.

Ulah PSI selama ini telah membuat banyak parpol dan beberapa pihak lain gusar dan gerah. Lantaran ini mereka ingin membungkam mulut PSI dengan menggagalkannya ke Senayan, katanya mereka belajar dari apa-apa yang telah dibuktikan oleh PSI di parlemen Jakarta dan beberapa daerah lain.

Tukang gelembung anggaran mesti ambil cuti dulu. Skema uang pokir-lah, uang perjalanan dinas-lah, dan berbagai bentuk gratifikasi adalah bentuk-bentuk dari beberapa varian korupsi yang dilegalkan.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x