PSI Manado Ancam Bawa Masalah di Dapil Tikala-Paal Dua ke MK

- 3 Maret 2024, 12:39 WIB
Sekretaris PSI Manado Taufik Bilfaqih
Sekretaris PSI Manado Taufik Bilfaqih /Istimewa/

MANADOKU.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Manado menyatakan akan membawa masalah yang diduga terjadi pada daerah pemilihan (Dapil) Tikala-Paal Dua ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu dikatakan langsung Sekretaris PSI Kota Manado Taufik Bilfaqih kepada MANADOKU.COM melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, pada Minggu 3 Maret 2024 siang.

Taufik mengungkapkan, pihaknya menemukan bahwa pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di dapil Tikala-Paal Dua banyak bermasalah dan unprosedural.

Hal itu, lanjutnya, berkaitan dengan keberadaan nama Dr Herri Korneles yang ada di nomor urut 2 caleg PSI pada dapil tersebut.

Baca Juga: Kaesang Yakin PSI Capai Parliamentary Treshold di Pemilu 2024, Begini Alasannya

Taufik pun membeberkan salah satu masalah yang ditemukan dan sebenarnya memiliki bukti berupa foto dan video pengumuman.

"Penyelenggara Pemilu tidak bisa memberikan pengumuman bahwa jangan mencoblos nomor urut 2 PSI karena sudah didiskualifikasi. Itu kami temukan, dan itu masuk pelanggaran Pemilu dan bahkan potensi pidana," tegasnya.

"Heri Korneles masih berproses di PTTUN. Seharusnya yang diumumkan terkait yang bersangkutan adalah TMS. Tapi bukan menyatakan diskualifikasi dan dilarang mencoblos. Ini pelanggaran. Apalagi ada KPPS justru menyatakan suaranya tidak sah. Otomatis suaranya hilang dan ini merugikan PSI," ungkapnya.

Dia berpendapat, apa yang telah terjadi di dapil Tikala-Paal Dua itu sama artinya dengan menghalangi orang memilih dan bagian dari penggembosan suara PSI.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x