Bawaslu Manado: Putusan Ajudikasi Pencoretan Caleg PSI di Dapil Tikala-Paal Dua Dibaca 27 Desember 2023

- 22 Desember 2023, 05:59 WIB
Proses sidang ajudikasi Bawaslu Manado
Proses sidang ajudikasi Bawaslu Manado /Antaranews/

MANADOKU.COM - Bawaslu melanjutkan sidang ajudikasi yang dimohonkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada KPU Manado, terkait pencoretan caleg nomor urut dua, di Dapil Lima Tikala - Paal Dua, Kamis 21 Desember 2023.

Dari persidangan tersebut diketahui bahwa putusan sidang ajudikasi yang dimohonkan PSI kepada KPU Manado itu, akan dibacakan Bawaslu Manado, pada 27 Desember 2023 mendatang.

Pimpinan Bawaslu Manado, Heard Runtuwene, sebagai ketua majelis hakim ajudikasi, menjelaskan bahwa sidang pada 21 Desember 2023 kemarin adalah tahap pembuktian.

Setiap pihak membawa alat bukti dan saksi untuk memberikan keterangan. Dalam sidang tersebut, dua saksi hadir, dan terdapat bukti surat sebagai pembuktian tambahan.

Baca Juga: Diduga Menistakan Agama, FUIB Laporkan Zulkifli Hasan ke Mabes Polri Hari ini

Pihak pemohon (PSI) dan termohon (KPU Manado) tetap mempertahankan dalil sebelumnya, mengikuti seluruh proses di Bawaslu.

Dua saksi memberikan keterangan seputar hak dan permintaan pensiun, termasuk proses pengajuan dan penandatanganan SK pensiun sesuai aturan.

Ketua DPC PSI, Jurani Rurubua, menyatakan bahwa semua bukti yang diminta telah disampaikan.

Begitu juga dengan KPU, yang diwakili oleh komisioner Ramli Pateda, Hazrul Anom, dan Kasub Teknis Theresia Kasenda, siap memasukkan bukti dan kesimpulan sesuai permintaan Bawaslu.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x