1. WhatsApp Bawaslu: 08119810123
2. Website: https://sigaplapor.bawaslu.go.id/, https://layanan.kominfo.go.id/, dan https://www.lapor.go.id/
3. Email: [email protected], dan [email protected]
Itulah informasi tentang cara melaporkan dugaan pelanggaran atau kecurangan Pemilu 2024 yang harus Anda ketahui.
Disclaimer: Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Bagaimana Cara Melaporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024?"***