Arti Golput dan Sejarahnya di Pemilu Indonesia

- 13 Februari 2024, 07:35 WIB
Ilustrasi Arti Golput dan Sejarahnya di Pemilu Indonesia
Ilustrasi Arti Golput dan Sejarahnya di Pemilu Indonesia /Antaranews/

MANADOKU.COM - Istilah "golput" sering muncul di tengah masyarakat saat menjelang hari H pemilihan umum (Pemilu) atau pemilihan kepala daerah (Pilkada). Bahkan kini istilah ini juga tak jarang terdengar ketika suksesi pada sebuah organisasi kemasyarakatan.

Hal itu pula yang terjadi menjelang hari pencoblosan 14 Februari 2024. Para pejabat negara beramai-ramai mengkampanyekan kepada masyarakat agar jangan golput.

Penggunaan istilah ini memang bukan nanti sekarang muncul bahkan terdengar sangat familiar di telinga masyarakat. Apalagi, dari tahun ke tahun, golput selalu menjadi persoalan.

Namun apa sebenarnya arti dari istilah "golput"? Berikut ini ulasan sederhana tentang arti dan sejarah istilah "golput" di Indonesia.

Baca Juga: Sejarah Pengunaan Paku sebagai Alat Mencoblos di Pemilu

Arti 'Golput'

Dikutip MANADOKU.COM dari Pusat Edukasi Antikorupsi, golput atau golongan putih identik dengan sikap cuek, apatis, atau tidak mau cawe-cawe dengan kondisi politik.

Sikap tersebut kemudian berujung pada tidak memilih berangkat ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan suaranya atau melakukan pencoblosan.

Dengan demikian, golput merupakan sebuah pilihan warga negara yang telah masuk sebagai pemilih untuk tidak memilih atau ikut dalam pemilu, yang berarti tidak menggunakan hak suara dalam pemilu.

Sejarah 'Golput'

Istilah 'golput' mulai terdengar ketika menjelang Pemilu 1971, yang diproklamirkan sebagai gerakan moral oleh sekelompok mahasiswa, pemuda dan pelajar meriung di Balai Budaja Djakarta, pada 3 Juni 1971.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x