Pemerintah Umumkan Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Total Ada 27 Hari

- 13 September 2023, 05:00 WIB
Ilustrasi. Daftar Libur Nasional dan Hari Besar pada September 2023.
Ilustrasi. Daftar Libur Nasional dan Hari Besar pada September 2023. /Pixabay/webandi/

MANADOKU.COM – Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama yang akan berlaku pada tahun 2024 melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, tahun 2024 akan memiliki total 27 hari libur, terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

"Pada tahun 2024, pemerintah telah menetapkan 27 hari libur," ujar Muhadjir dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa 12 September 2023.

Keputusan ini bertujuan memberikan panduan bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta dalam merencanakan aktivitas mereka di tahun yang akan datang.

Baca Juga: Rabu Wekasan: Asal Usul dan Pandangan dalam Islam, Bisakah Dilakukan?

Selain itu, kebijakan ini juga akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam merencanakan program-program kerja ke depan.

Jadwal libur nasional

Berikut adalah daftar lengkap tanggal-tanggal libur nasional:

– 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x