"Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh, Presiden PKS Ahmad Syaikhu, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya.
"Maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai cawapresnya," ujarnya melanjutkan.
Sehari setelahnya, Rabu 30 Agustus 2023, Anies tak mengatakan informasi itu pada Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).
"Malam itu juga, Capres Anies dipanggil oleh Surya Paloh untuk menerima keputusan itu.
"Sehari kemudian, 30 Agustus 2023, Capres Anies dalam urusan yang sangat penting ini, tidak menyampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi PKS dan Partai Demokrat, melainkan terlebih dahulu mengutus Sudirman Said untuk menyampaikannya," katanya.***