MANADOKU.com – Anggota DPRD Manado yang juga Sekretaris Komisi 2 dari PKS, dr. Suyanto Yusuf terancam mendapatkan Surat Peringatan 1 (SP 1) dari DPD PKS Kota Manado.
Hal itu ditegaskan Ketua DPD PKS Kota Manado Abdul Hasan Syafii usai membaca statement yang disampaikan Suyanto terkait kehadiran Indomaret di Pasar Bersehati Manado.
Abdul Hasan Syafii mengungkapkan bahwa setiap legislator PKS di DPRD wajib membawa dan mengawal aspirasi masyarakat.
Sikap PKS Manado terkait kehadiran Indomaret di Pasar Bersehati, lanjut Abdul Hasan Syafii, sudah sangat jelas.
Baca Juga: Golkar Hadir di Apel Siaga NasDem, PKS Berharap jadi Langkah Awal Gabung Koalisi Perubahan
"Masyarakat khususnya pedagang sudah sangat terluka dengan kehadiran Indomaret, maka setiap legislator dari PKS wajib membawa dan mengawal aspirasi mereka," tegasnya, Rabu 26 Juli 2023.
Dia juga menyatakan bahwa pernyataan dr. Suyanto Yusuf seharusnya bisa mewakili aspirasi pedagang. "Bukan justru sebaliknya," timpalnya.