Gaji 13 Pensiunan? Ini 9 Poin Penting dari TASPEN yang Wajib Diketahui

- 4 Juni 2023, 10:23 WIB
Hal yang wajib diketahui tentang gaji 13 pensiunan tahun 2023
Hal yang wajib diketahui tentang gaji 13 pensiunan tahun 2023 /Pixabay/

MANADOKU.com - Mulai Senin 5 Juni 2023 besok, PT TASPEN akan mulai menyalurkan gaji 13 kepada seluruh peserta pensiunan.

Terkait hal itu, TASPEN mengimbau para pensiunan penerima gaji 13 untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan atau tindakan kriminal.

Imbauan tersebut disampaikan  Taspen melalui website resminya dan media sosial Twitter maupun Instagram.

"Diimbau kepada para peserta penerima gaji 13 untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan/tindakan kriminal yang mengatasnamakan Taspen," bunyi imbauan tersebut.

Baca Juga: Prediksi Harga Bitcoin, ETH dan PEPE di Pasar Cryptocurrency Bulan Juni 2023

"TASPEN menegaskan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan biaya apapun."

Sementara itu, Direktur Utama Taspen A.N.S. Kosasih menyampaikan bahwa penyaluran gaji ini merujuk kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39 Tahun 2023.

"Dan sebagai tindak lanjut dari surat Direktur Sistem Perbendaharaan Nomor S-136/PB.7/2023 tertanggal 22 Mei 2023. Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu manfaat yang diperoleh selain dari gaji pokok," ungkapnya.

Perlu diketahui bahwa gaji 13 bukan merupakan gaji tambahan secara harian, melainkan tunjangan tahunan yang diberikan sebagai bentuk penghargaan dan dukungan kepada ASN.

Taspen juga memberikan informasi terkait gaji 13 untuk pensiunan maupun penerima pensiun. Berikut informasinya:

1. Pembayaran Gaji Ketiga Belas kepada Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 paling cepat akan dilakukan pada tanggal 5 Juni 2023 dengan ketentuan sebagai berikut:

– Besaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 didasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada bulan Mei Tahun 2023 yang terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.

 Baca Juga: Kalahkan Manchester United di Final Piala FA, Manchester City di Ambang Treble Winner

– Gaji Ketiga Belas bagi Pensiunan, Penerima Pensiun, Penerima Tunjangan Tahun 2023 tidak dikenakan potongan iuran dan/atau potongan lain termasuk potongan kredit pensiunan, kecuali dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ditanggung pemerintah.

2. Bagi Penerima Pensiunan yang proses pembayaran pensiun pertamanya dilakukan sampai dengan bulan Mei 2023, maka Gaji Ketiga Belas 2023 akan dibayarkan mulai tanggal 5 Juni 2023 melalui Kantor Bayar pensiun masing-masing.

3. Bagi peserta Aparatur Negara sekaligus sebagai Pensiunan atau sebaliknya, Pensiunan sekaligus sebagai Aparatur Negara, maka Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.

4. Bagi penerima Pensiun yang berasal dari Aparatur Negara sekaligus sebagai penerima pensiun dari Pejabat Negara atau sebaliknya, maka Gaji Ketiga Belas yang dibayarkan hanya 1 (satu) yang nilainya paling besar.

5. Bagi peserta Aparatur Negara sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai Aparatur Negara dan Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.

6. Bagi peserta dengan status Pensiun sendiri sekaligus sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau Penerima Tunjangan janda/duda, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai Pensiun sendiri dan sebagai Penerima Pensiun janda/duda dan/atau sebagai Penerima Tunjangan janda/duda.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2023 Dibuka 5 Juni, Inilah Jadwal Tahapannya

7. Pensiun janda/duda sekaligus sebagai Penerima Tunjangan, maka Gaji Ketiga Belas dibayarkan pada keduanya, yaitu sebagai Pensiun janda/duda dan sebagai Penerima Tunjangan.

8. Peserta PNS dan Pejabat Negara yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Juni 2023 dan seterusnya, maka pembayaran Gaji Ketiga Belas tahun 2023 akan dilakukan oleh instansinya masing-masing.

9. Diimbau kepada para peserta penerima Gaji Ketiga Belas untuk tetap berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan/tindakan kriminal yang mengatasnamakan TASPEN. TASPEN menegaskan bahwa pembayaran Gaji Ketiga Belas tidak dikenakan biaya apapun.

Itulah informasi penting dari Taspen terkait pencairan gaji 13 kepada pensiunan pada tahun 2023, yang akan dimulai 5 Juni 2023 besok.***

Editor: Sahril Kadir

Sumber: taspen.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x