Gaji Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Kalahkan Gaji Kepala Daerah, Tapi Tak Berlaku di 3 Negara ini

- 4 Mei 2023, 22:21 WIB
Besaran gaji Pekerja Migran Indonesia melebihi yang didapatkan kepala daerah
Besaran gaji Pekerja Migran Indonesia melebihi yang didapatkan kepala daerah /MANADOKU/Horas Napitupulu

MANADOKU.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani membeberkan besaran gaji yang diterima pekerja migran Indonesia (PMI).

Menurut dia, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri berpenghasilan jauh lebih besar dari civitas universitas maupun Kepala Daerah.

"Di Korea, besaran gaji Rp23 juta sampai Rp30 juta. Di Jerman mendapat gaji sekitar Rp34 juta hingga Rp60 juta. Untuk dari Sulut sudah dua perawat yang pernah kita berangkatkan ke Jerman," ujar Benny Rhamdani saat Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, pada Kamis 4 Mei 2023 siang.

Baca Juga: Kolaborasi untuk Kesejahteraan PMI, BP2MI Ajak Mahasiswa Berperan Aktif

Meski demikian, Kepala BP2MI mengungkapkan bahwa keistimewaan gaji untuk para PMI itu tidak berlaku di Negara Laos, Kamboja, dan Myanmar, yang belakangan sempat menjadi sorotan publik.

“Banyak keluhan yang datang dari para pekerja yang sudah terlanjur bekerja di sana dengan diiming-imingi gaji tinggi, namun nyatanya penghasilan yang diterima tidak sesuai," ketusnya.

"Selain itu, mereka juga mendapatkan perlakuan yang tidak layak, seperti disekap dan dokumen ditahan oleh sindikat," bebernya, menjelaskan.

Bahkan, dia menegaskan pihaknya tidak lagi memberikan rekomendasi untuk ke tiga negara tersebut. Sebab, lanjutnya, para pekerja migran Indonesia hanya akan dipekerjakan di tempat judi online.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x