Begini Keterangan Yessy Momongan tentang Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Faktual Partai Peserta Pemilu 2024

- 15 Februari 2023, 11:33 WIB
Keterangan Yessy Momongan Terkait Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Partai Politik
Keterangan Yessy Momongan Terkait Dugaan Manipulasi Data Verifikasi Partai Politik /Tangkapan layar YouTube/DKPP RI

Menurut Yessy, dugaan manipulasi data dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) sehari sebelum verifikasi faktual perbaikan yang dimulai pada 24 November hingga 7 Desember 2022.

Kata Yessy, manipulasi data dilakukan sebelum pleno verifikasi faktual perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024. "Lalu manipulasi data dilakukan sehari sebelum pleno verifikasi faktual yang dilakukan 9 Desember 2022," katanya.

Dalam keterangannya di hadapan hakim sidang DKPP, Yessy mengatakan bahwa KPU Provinsi Sulawesi Utara telah melakukan rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik dari 15 Kabupaten dan Kota yang ada di provinsi tersebut pada 6 November 2022, dimana hasilnya ada sembilan partai politik yang belum memenuhi syarat.

Yessy Momongan menambahkan, pihak KPU Provinsi Sulawesi Utara sebenarnya berharap agar data hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik di provinsi tersebut tidak berubah saat dilakukan rekapitulasi nasional oleh KPU RI.

Namun, kata Yessy, hal ini urung terjadi karena hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Provinsi Sulawesi Utara berubah saat diumumkan oleh KPU RI dalam rekapitulasi.

Yessy juga mengaku bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara Lucky Firnando Majanto (Teradu IV) terkait hal ini.

Dalam komunikasi melalui aplikasi Whatsapp tersebut, Lucky mengatakan kepada Yessy bahwa ada perintah dari Sekretaris Jendral (Sekjen) KPU RI. "Izin, Bu Yessy perintah Pak Sekjen untuk ditindaklanjuti," kata Yessy membacakan chat dari Lucky.

Selanjutnya, Yessy juga mengaku menerima telepon dari Anggota KPU RI August Mellaz. Dalam sambungan telepon itu, katanya, August sedang bersama Anggota KPU RI yang lain dan Sekjen KPU RI dan memintanya bekerja sama untuk mengubah hasil verifikasi faktual Partai Gelora yang sebelumnya Belum Memenuhi Syarat (BMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS).

"Saya sampaikan kepada beliau bahwa saya tidak dapat bekerja di luar aturan," ucapnya kepada majelis.

Keterangan Yessy Momongan itu dibantah oleh Teradu II Salman Saelangi. Salman bersikukuh tidak ada praktik manipulasi dan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: DKPP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x