MANADOKU, Pikiran Rakyat - DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu) melaksanakan sidang kedua terkait dugaan kecurangan pada tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, pada Selasa 14 Februari 2023 kemarin.
Sidang kedua tersebut menghadirkan pihak-pihak terkait, termasuk Anggota KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Yessy Momongan dan Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Sangihe Srimulyani Benharso.
Meski status keduanya sempat dipertanyakan Anggota KPU RI Idham Holik selaku Teradu X, Ketua DKPP Heddy Lugito tetap bersikukuh untuk mendengarkan keterangan Yessy Momongan dan Srimulyani dalam sidang itu.
Alasannya, DKPP berwewenang memanggil semua pihak untuk dimintai keterangan dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang diadakan DKPP.
Baca Juga: Ada Siklon Tropis Freddy, Berikut Daerah yang Akan Alami Cuaca Ekstrem Karenanya
Lantas bagaimana keterangan Yessy Momongan selaku pihak terkait dalam kasus dugaan kecurangan pada tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024? Berikut keterangannya.
Dalam sidang, Yessy membenarkan laporan tentang adanya telah kecurangan dan manipulasi pada tahapan verifikasi faktual dan verifikasi faktual perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024.