BPUM Ditiadakan NO ROBLEM, Siap Lagi Terima BLT 3 Juta? Begini Teknis dan Cara Cek Penerimanya

- 21 Januari 2023, 11:25 WIB
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online, serta kategori BLT yang disalurkan.
Simak penjelasan tentang cara cek penerima bansos PKH 2023 secara online, serta kategori BLT yang disalurkan. /pixabay/

MANADOKU, Pikiran Rakyat – Ingin menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai) sebesar Rp3.000.000 sepanjang tahun 2023? Intip penjelasan di bawah ini.

Bantuan itu bisa anda dapatkan jika anda bagian dari penerima BLT BPUM, salah satu bantuan yang dikucurkan pemerintah untuk para pelaku usaha kecil dan menengah.

Sebelumnya pada tahun 2022 silam, bantuan BPUM ini tidak jadi disalurkan oleh pemerintah pusat, nilainya pun sekira Rp600 ribu.

Sementara pada tahun 2020 dan 2021 silam, BPUM mengalami penurunan yang semua totalnya Rp2.400.000 pada 2020, sedangkan 2021 hanya Rp1.200.000 saja.

Baca Juga: Tantang Google Alphabet dan Apple di Pangsa Selular, Aposttrophy Kembangkan Privasi dan Startup Canggih

Tetapi sangat disayangkan, untuk 2023 ini, lagi-lagi pemerintah dalam hal ini Kemenkop dan UKM telah memastikan tidak ada jenis bantuan tersebut.

Hal itupun yang disampaikan oleh Menkop UKM, Teten Masduki dikutip dari Antara belum lama ini.

“Pemerintah merasa saat ini UMKM sudah mulai bangkit dan pulih kembali. Oleh karena itu, bantuan bPUM tidak lagi ada,” katanya.

Kendati BPUM sudah tidak lagi disalurkan, namun pemerintah masih mengucurkan bantuan yang angkanya lumayan besar untuk para pelaku UMKM.

Halaman:

Editor: Suprianto Suwardi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x