Pemerintah Siapkan Dana Ganti Rugi Rp10 Juta Untuk Satu Ekor Sapi yang Dimusnahkan Akibat PMK

- 23 Juni 2022, 17:45 WIB
Sapi yang dimusnahkan akibat PMK akan mendapat dana ganti rugi dari pemerintah sebesar Rp10 juta per ekor.
Sapi yang dimusnahkan akibat PMK akan mendapat dana ganti rugi dari pemerintah sebesar Rp10 juta per ekor. /Edi Mulyana/Priangantimur

Satgas PMK akan menangani PMK layaknya mekanisme penanganan Covid-19, yang hingga saat ini masih berjalan, termasuk dengan melakukan rapat-rapat koordinasi di daerah khususnya daerah-daerah merah PMK.***

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x