Sejumlah Daerah di Indonesia Dilanda Suhu Panas, Ini Penjelasan BMKG

- 9 Mei 2022, 20:36 WIB
Ilustrasi, penjelasan BMKG soal suhu panas terik yang terjadi di Indonesia.
Ilustrasi, penjelasan BMKG soal suhu panas terik yang terjadi di Indonesia. /pexels.com/pixabay/

Baca Juga: 4 Bulan Menjabat, Kapolresta Manado Belum Bisa Ungkap Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Bocah 10 Tahun

Selanjutnya, dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimalkan penerimaan sinar matahari di permukaan bumi.

Sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang hari.

"Suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia bukan fenomena gelombang panas," ucapnya dikutip ManadoHits.com dari PMJ News, Senin, 9 Mei 2022.

Masih dari keterangan Guswanto, berdasarkan organisasi meteorologi dunia, WMO, gelombang panas atau dikenal dengan Heatwave, adalah fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama 5 hari atau lebih secara berturut-turut.

Baca Juga: Gerakan Perempuan Sulut: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual Dialami Bocah 10 Tahun di Polresta Manado Lambat

Yang mana suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5°C atau lebih.

"Fenomena gelombang panas ini biasanya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu oleh kondisi dinamika atmosfer di lintang menengah," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Kim Tawaang

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini