MANADO HITS- Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak menilai penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dialami bocah perempuan 10 tahun inisial CT yang ditangani Polresta Manado lambat.
Pasalnya, sudah empat bulan berlalu, namun kasus dugaan pelecehan seksual dialami bocah perempuan 10 tahun inisial CT belum ada tersangka. Pun, korban telah meninggal dunia.
Koordinator Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Pdt Ruth Ketsia Wangkai. M.Th mengatakan, kasus kematian anak, korban CT sungguh memprihatinkan.
“Kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak aparat terkait sejak akhir Desember 2021, tapi proses penanganan tampaknya berjalan lambat,” ujar dia, kepada ManadoHits.com, Sabtu, 7 Mei 2022.
Menurut dia, korban meninggal dunia dan diduga mengalami kekerasan seksual. Apa pun pernyataan dari pihak RS yang sempat merawat korban, tapi proses hukum mesti berjalan terus.
“Untuk membuktikan adanya dugaan tindak kekerasan seksual yang mungkin saja menjadi pemicu kematian korban,” ucap dia.
Lanjut dia, jika ada bukti-bukti kuat maka Polisi harus segera memeriksa pelaku dan dihukum seberat-beratnya dikenakan pasal berlapis termasuk UU Perlindungan Anak.
“Untuk itu sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil kami, Gerakan Perempuan Sulut (GPS) Lawan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak akan terus mengawal penanganan kasus ini demi rasa keadilan korban dan sebagai bentuk perlawanan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata dia.