Ketua KPU RI: Kesalahan di Sirekap Akan Dikoreksi Melalui Rekapitulasi Kecamatan

17 Februari 2024, 07:51 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, /Dok. Antara/

MANADOKU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara di ribuan TPS ke dalam aplikasi sistem informasi rekapitulasi (Sirekap).

Menurut Hasyim, kesalahan itu akan dikoreksi di rekapitulasi kecamatan. Dia juga menyebut bahwa tingkat kesalahan konversi hanya 0,64 persen atau dari 358.775 TPS, kesalahan konversi hanya 2.325 TPS.

"Nanti akan dikoreksi melalui mekanisme rekapitulasi di tingkat kecamatan," ujarnya pada Kamis, 15 Februari 2024.

Dia juga mengakui bahwa kesalahan konversi suara itu terjadi untuk semua jenis pemilu, baik pemilu presiden maupun pemilu legislatif.

Baca Juga: Anggota KPPS Meninggal Dunia, KPU Manado Siapkan Santunan Untuk Keluarga

Sementara itu, terpantau pada data Sirekap hingga Sabtu, 17 Februari 2024 pukul 06.30 WIB, sudah ada 523.098 TPS yang memasukkan hasil penghitungan suara atau 63,54 persen dari total 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

Wilayah dengan pencapaian pemasukan data terbanyak di Sirekap adalah Jawa Tengah dengan 79,47 persen dan Sulawesi Utara 77,80 persen.

Selanjutnya ada Lampung dengan 75,99 persen, Gorontalo 75,33 persen, Sulawesi Barat 74,83 persen, Daerah Istimewa Yogyakarta 72,29 persen, dan Sulawesi Tenggara 71,55 persen.

Djafar Alkatiri Desak Sirekap Dihentikan

Meski telah meminta maaf atas kesalahan konversi hasil penghitungan suara di TPS ke dalam aplikasi Sirekap, temuan adanya kesalahan penginputan masih saja ditemukan, dan salah satunya terjadi di Sulawesi Utara.

Akibatnya, Calon Anggota DPD RI Hi Djafar Alkatiri mendesak KPU untuk segera menghentikan Sirekap sesegera mungkin.

Sebab, Anggota DPD RI periode 2019-2024 menilai proses penginputan data di dalam aplikasi tersebut bermasalah dan cenderung manipulatif, sehingga bisa dibawa ke ranah hukum pidana.

Alkatiri mengaku telah meneruskan temuan itu ke KPU. “Hasilnya, mereka mengakui bahwa itu kesalahan penginputan. Tapi karena kesalahan itu menggelembung suara satu dua orang calon lainnya,” tegasnya lagi.

“Yang salah bukan sistem. Yang salah adalah angka yang dimasukkan di dalamnya. Makanya ini bermasalah dan manipulatif,” terangnya.

Data tersebut, lanjutnya, sudah dia kirimkan ke Bawaslu RI dan DKPP untuk bisa ditindaklanjuti.

“Kami harap ini bisa diambil langkah tegas. Kalau perlu sampai kepada pengulangan, sampai kepada diskualifikasi,” harapnya.

Ditambahkannya, ada kemungkinan masalah ini juga terjadi di Pemilu legislatif.
“Jika yang hanya delapan calon DPD saja bisa, bagaimana dengan Pemilu legislatif yang lebih banyak lagi pesertanya,” ketusnya.

“Kita akan melakukan apa saja agar Pemilu bisa berjalan dengan jurdil. Jangan sampai nanti ada ribuan massa yang ke KPU, hingga ada akumulasi massa juga dari partai-partai peserta Pemilu untuk meminta pertanggungjawaban,” tambahnya.***

Editor: Sahril Kadir

Tags

Terkini

Terpopuler