Ahli Waris Sumeisey Cari Keadilan: Tanah Kami Belum Dibayar

- 31 Oktober 2022, 19:51 WIB
Ahli waris Sumeisey Sendy Sumeisey didampingi kuasa hukum Jems Tuwo saat hearing di kantor DPRD Sulut.
Ahli waris Sumeisey Sendy Sumeisey didampingi kuasa hukum Jems Tuwo saat hearing di kantor DPRD Sulut. /Gemeinshaft Mais ManadoHits /

Kendati demikian, dirinya berharap bahwa pihak terkait agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi permintaan kliennya.

“Semua pelaksanaan proyek harus terbuka untuk masyarakat, sehingga mereka merekomendasikan bahwa hak rakyat harus diselesaikan, itu rekomendasi yang keluar dari pada DPRD,” ujarnya.

Menurutnya, pelaksanaan proyek bagi Jems terdapat banyak kejanggalan. Menurutnya, dalam pelaksanaan proyek di Bendungan diduga tidak ada papan proyek. Sehingga masyarakat hingga saat ini tidak mengetahui berapa total anggaran yang terpakai dalam proyek tersebut.

“Kita melihat waktu hearing terlihat ketidak transparan seperti tidak ada papan proyek, apakah sebulan sebelumnya diumumkan tidak adanya, proyek ini nilai berapa, yang diganti berapa tidak ada. Ini pada kucing-kucingan,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Irjen Teddy Jadi Tersangka gegara Edarkan Narkoba, Kuasa Hukum Tak Ajukan Praperadilan

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Sulawesi Utara (Sulut), Boy Tumiwa menyarankan agar ahli waris Marie Sumeisey menempuh upaya hukum melakukan gugatan perdata.

“Supaya nanti dibela, saya yakin bisa membenarkan keadilan. Saya tidak yakin ada jalan keluar di sini. Karena pada akhirnya kita ke peradilan,” singkat dia.

Halaman:

Editor: Gemeinshaft Mais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini