Ahli Waris Ungkap Dugaan Mafia Tanah Proyek Bendungan Kuwil

- 31 Oktober 2022, 15:05 WIB
Hearing soal ganti rugi lahan proyek Bendungan Kuwil.
Hearing soal ganti rugi lahan proyek Bendungan Kuwil. /Gemeinshaft Mais/ManadoHits/

MANADO HITS- Polemik proyek pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan di Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), berbuntut panjang. Dalam hearing kedua yang digelar di kantor DPRD Sulut, terungkap sejumlah kejanggalan terkait pembayaran ganti rugi lahan.

Ahli waris Sumeisey, Sendy Sumeisey mengaku sejumlah dokumen asli atau surat-surat kepemilikan tanah yang pernah diserahkan untuk melengkapi berkas pencarian ganti rugi lahan hilang.

Sendy mengaku pihaknya tak bisa mengajukan gugatan, karena lahan yang diklaim ahli waris Sumeisey tidak bersengketa dengan pihak manapun.

Baca Juga: 7 Hari Balita Hilang Misterius, Keluarga di Sulut Buat Ritual Pemanggilan

“Tanah kita tidak ada tumpang tindih, tanah kami tidak bermasalah,” kata Sendy saat mengikuti hearing di kantor DPRD Sulut, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, keluarga pada Senin (14/10), besok akan membuat laporan pemalsuan dokumen ke Mapolda Sulut.

Adapun dokumen yang diduga dipalsukan serta telah dihilangkan berupa surat asli keterangan kepemilikan, asli surat keterangan tanah tidak sengketa, asli surat keterangan waris, asli surat keterangan pengukuran tanah, asli surat pernyataan persetujuan.

“Kami akan laporkan besok ke beberapa pihak terkait pemalsuan dokumen. Kami melapor ke Polda Sulut,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum ahli waris Sumeisey, Jems Tuwo mengapresiasi karena sudah terlaksananya kegiatan hearing. Menurut dia bahwa hearing ini makin transparan dan terungkap sejumlah kejanggalan.

Baca Juga: Dihadiri Ketum Chriswanto Santoso, Muswil LDII Sulut IX Bicara Upaya Pencegahan Stunting

Halaman:

Editor: Gemeinshaft Mais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x