Dalam kesempatan tersebut, Sarbin Sehe mengungkapkan bahwa Kemenag tidak hanya menyerahkan begitu saja sertifikat halal kepada UMKM.
Kemenag Sulut, lanjutnya, juga memberikan bimbingan serta arahan kepada para pelaku usaha dalam menjalankan bisnis halal dan menghadapi tantangan pasar global yang terus berkembang.
Hi. Sarbin Sehe menjelaskan, sertifikat halal ini merupakan langkah penting dalam mendukung UMKM.
"Dengan dukungan dan bimbingan dari Kementerian Agama, para pelaku usaha di Kota Bitung dan sekitarnya diharapkan akan terus meningkatkan kualitas dan kehalalan produk mereka, sehingga dapat bersaing dengan sukses di pasar lokal maupun internasional. Ini adalah langkah positif dalam mendukung UMKM Indonesia," pungkasnya.***