MANADOKU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah penting dengan melakukan standarisasi guru Al-Quran di wilayah perbatasan antara Sulawesi Utara (Sulut) dan Filipina.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe, melalui Ketua Tim PD Pontren Kantwil Kemenag Sulut, Hi. Ramli Makatungkang, Minggu 17 September 2023.
Dia mengatakan bahwa pelatihan standarisasi guru Al-Quran Metode Tilawati Level 1 dengan pola 20 jam pelajaran di Zona Nusa Utara tahun 2023 sangat penting untuk dilakukan.
Kegiatan ini, kata dia, memiliki nilai yang sangat vital, tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi para Guru Al-Quran.
Ini juga sebagai salah satu syarat penting dalam mendirikan atau memperpanjang izin operasional Taman Pendidikan Quran (TPQ).
Kakanwil Kemenag Sulut Hi. Sarbin Sehe mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan mereka sebagai guru Al-Quran.
Dijelaskan juga bahwa pelatihan ini menjadi syarat wajib dalam mendirikan atau memperpanjang izin TPQ di wilayah masing-masing.