Kemenag Sulawesi Utara Standarisasi Guru Al-Quran di Wilayah Perbatasan Indonesia-Filipina

- 18 September 2023, 05:35 WIB
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe
Kakanwil Kemenag Sulawesi Utara Hi. Sarbin Sehe /Kemenag Sulut/

MANADOKU.COM – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengambil langkah penting dengan melakukan standarisasi guru Al-Quran di wilayah perbatasan antara Sulawesi Utara (Sulut) dan Filipina.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, H. Sarbin Sehe, melalui Ketua Tim PD Pontren Kantwil Kemenag Sulut, Hi. Ramli Makatungkang, Minggu 17 September 2023.

Dia mengatakan bahwa pelatihan standarisasi guru Al-Quran Metode Tilawati Level 1 dengan pola 20 jam pelajaran di Zona Nusa Utara tahun 2023 sangat penting untuk dilakukan.

Kegiatan ini, kata dia, memiliki nilai yang sangat vital, tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi para Guru Al-Quran.

Baca Juga: Usai Kepala Kemenag Sulut, Mapaba PMII IAIN Manado Cabang Metro Manado Disorot Isfandiari Mahbub Djunaidi

Ini juga sebagai salah satu syarat penting dalam mendirikan atau memperpanjang izin operasional Taman Pendidikan Quran (TPQ).

Kakanwil Kemenag Sulut Hi. Sarbin Sehe mengajak peserta untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya, karena pelatihan ini dapat membantu meningkatkan kemampuan mereka sebagai guru Al-Quran.

Dijelaskan juga bahwa pelatihan ini menjadi syarat wajib dalam mendirikan atau memperpanjang izin TPQ di wilayah masing-masing.

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x