Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara, Basri Saenong, menekankan pentingnya kolaborasi antara LP3H dan instansi terkait lainnya, serta peran aktif pemerintah daerah dan pemangku kepentingan dalam menjaga kehalalan produk yang dikonsumsi oleh masyarakat Sulawesi Utara.***