Langgar Aturan, Kemenag Hentikan Izin Berusaha Layanan Umrah 4 PPIU

- 10 Agustus 2023, 09:20 WIB
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief /Kemenag/

Ia menekankan pentingnya PPIU menjalankan usahanya dengan profesional, mematuhi regulasi, serta memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah umrah.

Nur Arifin mengingatkan kembali tentang Program Lima Pasti Umrah, yang menjadi panduan bagi calon jemaah umrah untuk menghindari penipuan.

Baca Juga: TikTok vs Shopee: Live Shopping E-Commerce Mana yang Lebih Menguntungkan untuk UMKM? Catat 3 Poin Ini!

Selain memastikan izin PPIU, masyarakat juga diminta memastikan aspek lain seperti visa, akomodasi, biaya paket, serta jadwal perjalanan. Seluruh langkah ini bertujuan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada jemaah umrah.

Tindakan tegas Kemenag ini mengingatkan semua pihak akan pentingnya menjalankan perizinan dan kegiatan berusaha sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Disiplin dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah umrah adalah hal yang tidak dapat ditawar-tawar.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini