Fakta Unik dan Penjelasan Resmi dari BPJPH tentang Sertifikat Halal pada Red Wine Nabidz!

- 30 Juli 2023, 17:52 WIB
Ilustrasi Red Wine atau Anggur Merah
Ilustrasi Red Wine atau Anggur Merah /Ponce_photography/Pixabay

Ambil Tindakan Tegas

Namun, BPJPH mendapatkan pengaduan bahwa Sertifikat Halal (SH) yang diterbitkan ternyata digunakan untuk produk lain.

Aqil menegaskan bahwa BPJPH tidak membenarkan hal tersebut dan segera menurunkan tim Pengawasan Jaminan Produk Halal untuk mendalami fakta di lapangan.

BPJPH telah mengambil langkah tegas dengan memblokir Sertifikat Halal bernomor ID131110003706120523 untuk produk Jus Buah Anggur Nabidz.

Baca Juga: Ponsel Lipat Terbaik Tahun 2023: Motorola, Samsung, dan Google Bersaing Sengit!

Aqil menekankan bahwa ini adalah bagian dari tanggung jawab BPJPH dalam menjaga kualitas jaminan produk halal.

Tim pengawasan akan melanjutkan investigasi hingga tuntas dan jika terbukti ada pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan penjelasan yang menarik dan mudah dipahami, semoga kebingungan seputar produk Nabidz dapat terangkat dan masyarakat dapat memahami proses sertifikasi halal dengan lebih baik.***

Halaman:

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah