Terkait Surat Edaran MUI Pusat, Begini Tanggapan MUI Sulawesi Utara dan LDII

- 2 Juli 2023, 21:06 WIB
Sekretaris Umum MUI Sulawesi Utara, Hi. Dr. Nasruddin Yusuf
Sekretaris Umum MUI Sulawesi Utara, Hi. Dr. Nasruddin Yusuf /Tangkap layar/Instagram @nasruddin_yusuf_

MANADOKU.com Dewan Pimpinan MUI (Majelis Ulama Indonesia) telah menerbitkan surat edaran terkait Pengurus dan Anggota LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) yang masih dalam pembinaan.

Selain berisi tentang penjelasan status LDII, surat edaran MUI tersebut juga menyampaikan tiga poin penting untuk Ketua Umum MUI Provinsi di seluruh Indonesia.

Salah satunya adalah berkaitan dengan keberadaan unsur LDII di tubuh MUI Provinsi, Kabupaten dan Kota, hingga tingkat Kecamatan.

"Apabila MUI Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Kecamatan yang pengurusnya masih terdapat unsur LDII agar segera dinonaktifkan sesuai mekanisme yang berlaku," bunyi poin kedua surat edaran itu.

Baca Juga: MUI Keluarkan Surat Edaran Mengenai Status LDII: Masih Dalam Proses Pembinaan

Terkait surat edaran tersebut, MUI Sulawesi Utara menyatakan akan tetap mematuhi keseluruhan isi dari surat edaran itu.

"Sebagai bagian dari entitas MUI secara keseluruhan, maka kami akan tetap mematuhi keseluruhan isi dari surat edaran itu," tegas Sekretaris Umum MUI Sulawesi Utara Hi. Nasruddin Yusuf kepada wartawan, Minggu 2 Juli 2023.

Meski demikian, kata Nasruddin, pihaknya belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur LDII di tubuh MUI tingkat kabupaten dan kota.

"Jika ada yang telah dimasukkan dalam struktur pengurus, maka kami akan mengadakan pembicaraan secara persuasif agar surat edaran itu dapat dilaksanakan," ungkapnya, menjelaskan.

Hal yang sama juga akan berlaku kepada pengurus MUI Sulawesi Utara yang teridentifikasi masuk dalam unsur LDII. "Sama dengan kabupaten dan kota, akan kita evaluasi," tegasnya.

Sementara itu, Ketua LDII Sulawesi Utara Hi. Djafar Wonggo saat dimintai tanggapannya mengatakan bahwa surat edaran Dewan Pimpinan MUI ditujukan untuk Ketua Umum MUI Provinsi se-Indonesia.

"Saya dan ada beberapa teman yang lain saat ini masih menjadi anggota di salah satu komisi dalam hal ini saya di komisi Penelitian dan Pengembang, belum mendapat info (lisan maupun tulisan/surat) dari Ketua MUI Provinsi Sulut tentang hal itu," ujar Djafar.

"Kami sifatnya menunggu tindak lanjut dari Ketua MUI Sulut. Kami menghargai edaran itu walau agak menyesali MUI yang merupakan wadah berkumpulnya ormas Islam bahkan menjadi payung besar ormas islam, mengeluarkan edaran seperti itu," pungkasnya.***

Editor: Sahril Kadir


Tags

Artikel Pilihan

Terkini